Jumat, 15 November 2024, Pimpinan bersama para hakim Pengadilan Agama (PA) Tangerang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) bertajuk Perlawanan Eksekusi di Ruang Rapat Pimpinan secara daring. Bimtek juga diikuti para calon hakim yang bermagang di PA Tangerang di Ruang Rapat Pimpinan, dan tenaga teknis lainnya di ruang kerja masing-masing. Kegiatan bimtek ini diikuti dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas mengenai perlawanan eksekusi di lingkungan peradilan agama.

 

 

Bimtek digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan menghadirkan Dr. H. Imron Rosyadi, Hakim Agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung RI, sebagai narasumber, dan Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, sebagai moderator. Bimtek membahas upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas pelaksanaan eksekusi, meliputi Partij Verzet dan Derden Verzet. Dalam bimtek tersebut, tenaga teknis PA Tangerang bersama peserta dari satuan kerja lainnya diajak untuk membedah contoh kasus perlawanan eksekusi. Diskusi interaktif antar peserta dengan dipandu narasumber memperlihatkan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan bimbingan teknis.

 

 

Sebagaimana kegiatan bimbingan teknis lainnya yang diadakan Ditjen Badilag, seluruh tenaga teknis diwajibkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan sebelum mengikuti kegiatan bimtek  (pretest), dan setelah mengikuti kegiatan bimtek (posttest), tidak terkecuali para tenaga teknis PA Tangerang. Seluruh tenaga teknis PA Tangerang diberikan waktu selama 5 jam untuk menyelesaikan pretest, dan 5 jam untuk menyelesaikan posttest. Pretest dan posttest bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman para tenaga teknis mengenai tema bimtek yang digelar. Rangkaian tes tersebut dilakukan pada laman web yang disediakan oleh Ditjen Badilag. Selain tes, presensi kehadiran juga wajib dilakukan seluruh peserta bimtek.

 

Presensi kehadiran, pretest dan posttest diperlukan untuk mendapatkan penilaian yang komprehensif terkait dengan keikutsertaan peserta di dalam bimtek.

 

 

“Itu kita jadikan bahan pertimbangan dalam rekrutmen calon pimpinan baik itu di kepaniteraan maupun di hakim, “ ucap Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Candra Boy Seroza, saat menutup acara bimbingan teknis.

 

Semoga keikutsertaan para tenaga teknis PA Tangerang dalam bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kompetensi teknis dalam menangani perlawanan eksekusi, terutama dalam memastikan prosedur hukum yang benar dan adil dalam setiap kasus eksekusi yang melibatkan pihak berperkara atau pihak ketiga. (int