TELEKONFERENSI PA TAMLA DENGAN PTA, KETUA : GEDUNG PA TAMLA HANYA DIPINJAMKAN SAMPAI AKHIR 2019
Tamiang Layang (15/7/2019) | PA Tamiang Layang
Pengadilan Agama Tamiang Layang (PA Tamla) berhasil mengikuti pembinana melalui telekomferesi dengan PTA Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (15/7/2019). Kegiatan tersebut dilakukan PTA Kalteng bersama dengan PA-PA lain yang ada di wilayah Kalteng.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut secara umum berjalan dengan lancar. Dijelaskan oleh Operator IT PA Tamla Rezza Rijki Adiputra, dengan jaringan internet berkecepatan 20 Mbps, masih kurang kuat untuk melalukan komunikasi berbasis teknologi semacam ini. Rezza menjelaskan jika kualitas suara yang dikirim oleh PA Tamla menjadi kurang sempurna saat diterima oleh pihak lain.
Dalam pembinaannya via aplikasi skype, Ketua PTA kalteng H. Shofrowi menyampaikan hasil pembinaan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung (KMA) dan Ketua Kamar Agama kepada seluruh Pimpinan Tingkat Banding seluruh Indonesia di Batam beberapa waktu lalu. Mantan KPTA Kupang ini diantaranya mengingatkan kepada seluruh aparatur PA di Kalteng agar lebih hati-hati dalam mengadili perkara perceraian.
“Jangan mudah menceraiakan orang, karna perceraian berkaitan dengan Halal dan Haram, jadi periksa dengan betul-betul sebelum memutus perceraian”, ucap orang nomor satu di PTA kalteng ini.
Selain itu, Shofrowi juga meinstruksikan kepada seluruh Pejabat PA agar tertib melaporkan LHKPN tiap tahun sebagai bentuk pelaksanaan undang-undang.
“Pesan KMA, agar tahun2020 pelaporan LHKPN paling lambat bulan Maret sudah selesai seluruh Indonesia”, ujar pria berdarah jawa tersebut.
Saat sesi dialog dan tanya-jawab antara PTA dengan PA-PA se-Kalteng, PA Tamla mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu kepada pimpinan PTA Kalteng. Dalam kesempatan ini, Ketua Pa Tamla Ahmad Padli langsung melaporkan kondisi PA Tamla yang secara umum berjalan dengan baik serta perkembangan terbaru tentang aktualisasi program E-Court yang baru menerima 1 perkara.

Padli juga menyampaikan permasalahan utama yang dihadapi PA Tamla terkait status gedung Kantor PA Tamla yang masih dipinjam dari Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kabupaten Barito Timur (Bartim). Disampaikan Padli jika ketua FKUB menegaskan kepadanya PA Tamla hanya memiliki kesempatan menggunakan gedung Sekretariat FKUB sampai akhir tahun 2019 saja.
“Pesan Ketua FKUB Bartim kemungkinan besar PA Tamla hanya bisa memakai Sekretariat FKUB Bartim sampai akhir tahun 2019 saja”, ucap Ketua Pertama PA Tamla ini.
Dijelaskan Padli, bahwa Ketua FKUB memberikan 2 alasan yang membuat gedung Sekretariat FKUB Bartim tidak bisa dipinjamkan lagi kepada PA Tamla. Pertama karena sejak awal meminjamkan, Ketua FKUB ternyata tidak meminta pendapat kepada para anggota FKUB yang ada, sehingga anggota terkesan menyalahkan keputusan Ketua FKUB tersebut. Kedua, beberapa agenda rapat FKUB terganggu karena tidak adanya tempat rapat yang tetap.
Diakhir dialognya, Padli berharap PTA bisa membantu mencarikan solusi terkait status gedung PA Tamla tersebut, agar masyarakat di Kabupaten Barito Timur bisa terus dapat terlayani berjalan dengan baik oleh PA Tamla.
Saat akan mengakhiri dialog, Ketua PTA Kalteng memberikan apresiasi atas capaian yang diraih PA Tamla selama ini terutama dalam melayani masyarakat di Barito Timur. PTA berjanji akan membantu mencarikan penyelesaian permasalahan gedung kantor PA Tamla sembari berpesan kepada PA Tamla untuk bersabar dan tetap semangat melayani masyarakat.(acl)