
Padang Sidempuan, Jumat, Juli 2021. Untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran, PA Kota Padang Sidempuan menyelenggarakan swab antigen massal bagi seluruh aparatur yang berada di lingkungan PA Kota Padang Sidempuan.
Penyelenggaraan swab massal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dari Ditjen Badilag Perihal Kebijakan PPKM di Masa Pandemi Covid-19 sesuai surat Nomor 2106/DJA/HM.00/7/2021 tanggal 5 Juli 2021 yang mana juga mengarahkan untuk menerapkan pembagian jam kerja WFH dan WFO di tiap satuan kerja pengadilan agama. Didukung oleh jumlah aparatur di PA Kota Padang Sidempuan yang hanya berjumlah belasan pegawai, maka akan sangat sulit bagi PA Kota Padang Sidempuan untuk menerapkan WFH. Maka untuk mengatasi hal tersebut, PA Kota Padang Sidempuan melaporkan untuk tetap bekerja dari kantor (WFO) dengan mengurangi jam kerja kantor yang sebelumnya dimulai dari pukul 8 pagi s/d pukul 5 sore menjadi pukul 8.30 pagi s/d pukul 3 sore.

Tujuan pengurangan jam kerja kantor ini selain dengan mendukung PPKM di klaster perkantoran sekaligus juga untuk mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, khususnya Satgas Kota Padangsidimpuan. Dikarenakan aparatur tetap bekerja dari kantor, maka usulan untuk melakukan swab massal kepada seluruh aparatur adalah upaya PA Kota Padang Sidempuan untuk menekan penyebaran covid di lingkungan kantor.

“Saya ingin memastikan semua aparatur di PA Kota Padang Sidempuan ini sehat. Maka dari itu semuanya harus mau untuk melakukan swab antigen, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita semua”, tutur bapak Arif Hidayat, S.Ag selaku Ketua PA Kota Padang Sidempuan.
Siangnya seluruh hasil swab antigen pun diserahkan oleh para tim dokter dan dinyatakan negatif covid. Alhamdulillah seluruh aparatur di PA Kota Padang Sidempuan dalam keadaan sehat. (RN)