
Rantauprapat, 13 Januari 2023.
Pengadilan Agama Rantauprapat mengadakan rapat terkait Pelayaanan Posbakum. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah, M.H. didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Rosmintaito, S.H. dan Panitera Muda Gugatan, Ibu Nuri Qothfil Layaly, S.Ag. yang bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat beserta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Maksud dan tujuan rapat ini untuk mengevaluasi kinerja dari bagian kepaniteraan khususnya pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dan mengevaluasi Posbakum agar lebih maksimal dibandingkan dengan tahun lalu dalam memberikan layanan bagi para pihak khususnya masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Rantauprapat.

Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan tujuan dan target jangka pendek Pengadilan Agama Rantauprapat untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, baik internal maupun eksternal. Dalam hal eksternal para Advokat untuk dapat meningkatkan kinerjanya terutama kaitannya dengan pemberian pelayanan Posbakum di Pengadilan Agama Rantauprapat.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dengan Posbakum, diharapkan munculnya ide-ide baru dan langkah konkrit dalam menyikapi permasalahan yang ada dari segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan Posbakum dalam melayani para pencari keadilan di Pengadilan Agama Rantauprapat sehingga apa yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut dapat bermanfaat. (Tim IT PA.Rap)