Senin, 13 Januari 2025 – Untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan melaksanakan tugas yang akuntabel dan profesional, Pengadilan Agama Tangerang menggelar acara pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Zona Integritas serta Ikrar Aparatur Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2025. Acara yang digelar di Aula Cakra ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tangerang, sebagai bukti tekad seluruh peserta dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan profesional.

 

 

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tangerang dengan penuh semangat membacakan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Zona Integritas dan Ikrar Bersama yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari pimpinan, hakim, pegawai serta PPPN Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

Seluruh aparatur, termasuk hakim, ikut membacakan dan menandatangani Pakta Integritas. Di dalam pakta ini, para hakim berjanji untuk tidak terlibat dalam praktik yang merugikan negara, menjaga citra Mahkamah Agung dan lembaga pengadilan serta mengikuti Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Mereka juga siap menerima sanksi jika melanggar komitmen yang sudah disepakati. Sedangkan untuk aparatur selain hakim, Pakta Integritas menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta berperan aktif dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

 

Lebih lanjut, dalam Komitmen Bersama yang diikrarkan oleh seluruh pimpinan, hakim, pegawai dan PPPN Pengadilan Agama Tangerang, setiap individu bertekad untuk mewujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini juga mencakup transformasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuan dari komitmen ini adalah untuk mewujudkan lembaga peradilan yang lebih bersih, efisien dan melayani dengan sepenuh hati, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan etika dalam setiap aspek pelayanan publik.

 

Ikrar Aparatur yang dibacakan oleh seluruh hakim dan aparatur sipil negara Pengadilan Agama Tangerang berisi janji untuk menjalankan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, termasuk penegakan disiplin kerja, pengawasan serta pembinaan terhadap hakim dan aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, setiap aparatur juga berkomitmen untuk menjalankan sistem penanganan pengaduan atau whistleblowing secara transparan.

 

 

 

 

Penandatanganan ini menjadi simbol nyata dari komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Tangerang untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan dan melayani dengan sepenuh hati.

 

 

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tangerang berharap dapat terus meningkatkan integritas dan kinerja serta kualitas pelayanan publik agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meraih prestasi di tahun 2025.