12 1 rapatzi1

Rantauprapat, 12 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat, diselenggarakan kegiatan Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas dan di bawah bimbingan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. selaku Pembina. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama, Bapak Joni, S.Ag., Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah, M.H., seluruh Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta PPNPN.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas dimana beliau menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), perlu adanya perubahan dari beberapa aspek. Diantaranya adalah manajemen perubahan, untuk melaksanakan perubahan tersebut perlu pembentukan tim kerja, pembuatan dokumen rencana kerja yang menyangkut timeline kerja dan target-target, pemantauan dan evaluasi serta perubahan pola pikir dan budaya yang meliputi adanya role model pimpinan, agen perubahan serta perlunya keterlibatan seluruh pegawai. Selanjutnya adalah penataan tata laksana yang mencakup SOP layanan unggulan, E-Office serta keterbukaan informasi publik. Faktor pendukung lainnya adalah penataan sistem manajemen SDM, yang meliputi perencanaan kebutuhan pegawai, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasi kompetensi, penetapan individu, penegakan aturan disiplin/kode etik pegawai dan sistem informasi kepegawaian. Faktor selanjutnya adalah penguatan akuntabilitas kinerja yang meliputi keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja. Faktor lainnya adalah penguatan pengawasan meliputi pengendalian gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengaduan layanan masyarakat, Whistle Blowing System, serta penanganan benturan kepentingan. Faktor terakhir adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang meliputi standar pelayanan, budaya pelayanan prima, dan penilaian kepuasan terhadap pelayanan.

12 1 rapatzi2

Dengan manajemen perubahan diminta peran serta/partisipasi dari masing-masing pegawai terkait persiapan Pengadilan Agama Rantauprapat dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Komitmen tidak hanya di hati, namun dilakukan dalam bentuk tindakan yang nyata,” ungkap Ibu Diana Evrina. Selain itu, juga disampaikan bahwa rasa semangat bekerja perlu dipupuk setiap hari agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada stakeholder. Selain itu, terdapat masukan dari beberapa pegawai lain diantaranya adalah perlunya penciptaan basic service serta inovasi dalam setiap layanan yang ada.

Diharapkan dengan adanya rapat tersebut, Pengadilan Agama Rantauprapat menjadi lebih siap dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Tim IT PA.Rap)