WhatsApp Image 2022-11-04 at 09.31.57.jpeg

Tangerang (4/11/22) Pengadilan Tinggi Agama Banten melaksanakan diskusi hukum dalam rangka pembinaan hakim se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten yang dilaksanakan di hotel Golden Tulip essential Tangerang. kegiatan tersebut diikuti Hakim Tinggi PTA Banten dan seluruh pimpinan Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Banten termasuk Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Dr. Saiful,S.Ag.,M.H, dan wakil ketua serta hakim se-wilayah PTA Banten.
Ketua Panitia diskusi hukum, Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan dari diskusi tersebut untuk menggali pemikiran progresif dikalangan hakim Pengadilan Agama se-Wilayah Banten.
kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh KPTA Banten Dr. Drs. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H. dengan penyampaian materi singkat dan tujuan dari kegiatan tersebut, di antaranya;
  - untuk meningkatkan kemampuan teknis yustisial aparatur Peradilan Agama se-Wilayah PTA Banten;
  - agar lebih professional dan berkualitas dalam mengemban tugas
  - untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ditemukan didalam putusan
ada beberapa materi yang akan dibahas dalam diskusi hakim tersebut, seperti eksekusi anak dan problematikanya, pembuktian dan probelmatikanya (studi kasus: alat bukti asli di pihak lawan), dan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
sebelum pelaksanaan diskusi hukum dari masing-masing Pengadilan Agama se-Wilayah Banten, ada penyampaian materi dari Perwakilan Polda Banten dalam hal peran Polri terkait permohonan sita dan eksekusi di Pengadilan Agama.