
Pada hari Kamis, 07 April 2022 merupakan giliran Ade Syafitri, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar membawakan tausyiah Ramadhan 1443 H di Musholla Al-Mizan Pengadilan Agama Pematangsiantar. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah melaksanakan shalat Zuhur berjamaah terlihat antusias mengikuti tausiyah hari ke empat ini.
Beliau mengawali tausiyahnya dengan mengatakan ada dua sayap dalam kehidupan yaitu sayap sabar dan sayap syukur. Sayap sabar tercipta dari ketabahan seseorang menerima cobaan berat seperti musibah ataupun kekecewaan. Sedangkan sayap syukur terbentuk dari kemampuan seseorang mensyukuri berbagai nikmat yang diberikan oleh Allah.

“Bersyukurlah dengan hal sekecil apapun, maka Allah akan menambahkan nikmat kepadamu sesuai dengan surat Ibrahim ayat 7”, ucap Ade Syafitri, S.Sy. “Manfaat syukur akan kembali kepada orang yang bersyukur dan sebaliknya, jika manusia tidak bersyukur, maka manusia itu sendirilah yang akan merasakan dampaknya”, tambah beliau.
Selanjutnya, Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar ini menjelaskan 3 cara bersyukur kepada Allah SWT, yaitu:
- Syukur dengan lisan.
Banyak memuji Allah SWT atas karunia yang diberikannya.Salah satunya melalui pengucapan lafaz Alhamdulillah.
- Syukur dengan hati.
Berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa segala nikmat yang diperoleh merupakan karunia Allah.
- Syukur melalui perbuatan.
Mempergunakan segala nikmat yang dikaruniakan oleh Allah SWT yang telah memberikan nikmat itu. Yang berarti mempergunakan nikmat itu untuk terus melaksanakan perintah Allah SWT dan memberikan manfaat bagi oranglain.
Sebelum menutup tausiyah pada hari ini, Ade Syafitri, S.Sy. berpesan agar point nomor 3 dapat diaplikasikan dengan baik agar memberikan nikmat dan manfaat baik bagi diri sendiri dan juga bagi orang lain.
Tim IT PA Pematangsiantar