
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 pukul 14.00 Wib, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang PetunjukTeknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan.
Pada Sosialisasi ini Sekretaris Pengadilan Agama Medan H. SUhaimi, S.E., membuka secara langsung acara Sosialisasi Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang PetunjukTeknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A.


(IT)