Sosialisasi Prosedur Pelaksanaan Eksekusi 04 September 2023

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (04/09/2023) bertempat di Ruang Media Center Lantai 2 kembali dilaksanakan Sosialisasi Prosedur Pelaksanaan Perkara Eksekusi Putusan yang dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A), dan dipimpin oleh Ketua PA Bangkinang (Ibu Nongliasma, S.Ag., M,H.), yang sekaligus sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut. Acara ini berlangsung mulai pukul 15.00 s/d pukul 16.00 WIB. Acara dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Bangkinang.

Ibu Nongliasma, S.Ag., M,H. selaku pemateri kembali menyampaikan secara detail mengenai Eksekusi Putusan. Pengajuan Eksekusi adalah Apabila pihak yang dikalahkan tidak mau melaksanakan isi putusan secara suka rela, maka pihak yang menang dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama yang memutus perkara. SElain itu juga disampaikan mengenai asas eksekusi, prosedur eksekusi, jenis eksekusi, dan juga hal - hal lain menyangkut prosedur eksekusi.

Acara sosialisasi berlangsung interaktif dan antusias. Para peserta sosialisasi tampak memperhatikan dengan seksama materi demi materi yang disampaikan oleh pemateri. Acara kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (Ibu Nongliasma, S.Ag., M,H.)., yang menyampaikan bahwa apa yang telah disosialisasikan kembali menyegarkan dan memperkuat pengetahuan Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bangkinang tentang prosedur pelaksanaan eksekusi (ES/TimITPaBkn)