Sosialisasi bpjs 2024 1

Sibolga, Kamis (25/1/2024), Menindaklanjuti surat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Nomor 93/I-04/0124 tertanggal 18 Januari 2024 perihal Pemberian Informasi Langsung kepada Peserta JKN tentang Hak dan Kewajiban, Alur Pelayanan dan Ketentuan Berlaku sebagai Peserta JKN, sesuai pula dengan instruksi surat Nomor 182/KPA.W2-A5/UND.HM2.1.1/I/2024 yang dikeluarkan oleh Ketua PA Sibolga perihal Undangan kepada Seluruh Aparatur PA Sibolga untuk Mengikuti Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh BPJS Cabang Sibolga tersebut pada hari Kamis, 25 Januari 2024 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang PA Sibolga.

Mendatangkan 2 (dua) orang perwakilan dari internal BPJS Cabang Sibolga sebagai narasumber, kegiatan sosialisasi ini dimulai. Dengan Panitera, Bapak Danil Isnadi, S.H.I., M.H., bertindak sebagai moderator, kegiatan ini langsung memasuki materi inti yang dijelaskan narasumber dan diikuti secara antusias oleh seluruh aparatur PA Sibolga yang juga merupakan peserta JKN. Setelah dijelaskan terkaitĀ Hak dan Kewajiban, Alur Pelayanan dan Ketentuan Berlaku sebagai Peserta JKN, dibuka pula sesi tanya jawab seputar hal tersebut.

Sosialisasi bpjs 2024 2

Satu per satu peserta sosialisasi ini bertanya yang langsung dijawab oleh narasumber secara rinci dan tepat, sehingga memberikan rasa kepastian dan kepuasan terhadap keraguan peserta sosialisasi terkait pelaksanaan program BPJS ini dilapangan karena adanya pengalaman yang kurang baik yang disebabkan oleh oknum-oknum. "Jika bapak dan Ibu meniliki kendala maupun hambatan ketika menggunakan BPJS ini, bisa langsung melapor agar segera kami tindak lanjuti untuk kenyamanan bersama" ujar narasumber.

Semoga dengan hadirnya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua sebagai pengguna BPJS Kesehatan dan peserta JKN dalam menggunakan program dan layanannya. (FAG)