Sosialisasi Perma No 3 Tahun 2022 Kepada Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bangkinang

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (27/10/2022) bertempat di Ruang Media Center Lantai 2 telah dilaksanakan Sosialisasi PERMA No. 3 Tahun 2022 yang dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag yang sekaligus sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut. Acara ini berlangsung mulai pukul 14.00 s/d pukul 15.00 WIB. Acara dihadiri oleh Panitera Muda Hukum Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., Panitera Muda Gugatan Ibu Fitra Dewi, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Bapak Muhammad Azmi, S.Ag., dan Panitera Pengganti Ibu Yusmaidar, S.H., M.H.

Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag selaku pemateri menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Acara sosialisasi berlangsung interaktif dan antusias. Mediasi merupakan suatu proses yang erat kaitannya dengan kegiatan sehari - hari Panitera Muda dan Panitera Pengganti dalam persidangan.. Acara kemudian ditutup oleh Wakil Ketua Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., yang menyampaikan bahwa apa yang telah disosialisasikan agar dapat dipahami dengan baik dan dipelajari agar Panitera Muda dan Panitera Pengganti harus paham mengenai prosedur pengajuan mediasi secara elektronik. (eka/TimITPaBkn)