Pangkalan Kerinci, Selasa 25 Februari 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan sosialisasi mengenai perceraian kepada siswa SMA Bernas Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan disampaikan oleh salah satu hakim, Ibu Wahita Damayanti, S.H., M.H.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai hukum perceraian, dampaknya terhadap keluarga, serta pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga di masa depan. Dalam pemaparannya, Ibu Wahita Damayanti menjelaskan berbagai aspek terkait perceraian, mulai dari faktor penyebab, proses hukum, hingga konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

"Perceraian bukanlah sesuatu yang diinginkan dalam sebuah pernikahan, namun dalam beberapa kondisi tertentu, hukum memperbolehkannya sebagai solusi terakhir. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami hak dan kewajiban dalam sebuah pernikahan agar dapat membangun rumah tangga yang harmonis," ujar Ibu Wahita Damayanti di hadapan para siswa.

Para siswa SMA Bernas terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum keluarga dan perceraian. Beberapa siswa menanyakan tentang hak anak pasca perceraian orang tua serta peran hakim dalam menangani kasus-kasus perceraian.

Kepala Sekolah SMA Bernas, yang turut hadir dalam acara ini, mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. "Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini karena sangat bermanfaat bagi siswa kami dalam memahami aspek hukum pernikahan dan perceraian. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut," ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki wawasan yang lebih luas mengenai hukum keluarga dan lebih bijak dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga di masa mendatang. (eri.y)