Sosialisasi Pengiriman Data Laporan Perkara Pada Aplikasi Kinsatker

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 1 September 2022
Dimulai pada pukul 08.30 WIB bertempat di ruang Media Center PA Rengat, Panitera PA Rengat, Bapak Misbar S.Ag., beserta Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Staf PTSP, PPNPN mengikuti sosialisasi pelaporan data perkara perkara melalui kinsatker badilag secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh PTA Pekanbaru.

Kegiatan ini menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor 3225/DJA.3/HM/7/2022 tanggal 6 Juli 2022 prihal pengiriman data laporan perkara melalui aplikasi Kinsatker, dimana data perkara pada SIPP yang dilaporkan melalui portal LIPA PTA Pekanbaru berbeda (belum sinkron) dengan data laporn pada aplikasi Kinsatker Badilag, sehingga PTA Pekanbaru belum bisa melakukan validasi data.

PTA Pekanbaru mengadakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaporan keuangan di aplikasi kinsatker badilag. Dalam perkembangannya, para admin pengadilan tingkat pertama harus mengetahui tingkatan dari para user, seperti user pelaksana, user panitera, maupun user ketua. Ketiga akun tersebut harus diketahui masing-masing kewenangannya,baik itu validasi, verifikasi, maupun input data dalam aplikasi kinsatker.

Diharapkan dengan bimbingan pengelolaan laporan perkara melalui aplikasi Kinsatker ini dapat mengatasi permasalahan dalam dalam pengisisan laporan perkara pada Pengadilan Agama Rengat.
***( Tim_Red_DZ )***