SOSIALISASI PELAKSANAAN E-COURT, GUGATAN SEDERHANA DAN MEDIASI
DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA BANGKINANG TAHUN 2023

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jumat (10/11/2023), Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan E-Court, Gugatan Sederhana, dan Mediasi di Lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Kampanye Simpatik Tolak Suap Pungli dan Gratifikasi Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang Tahun 2023.

Acara ini dimulai pada pukul 08.30 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Bangkinang setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2023, dan diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubbag, Pegawai Fungsional, Para Staff dan PPNPN.

Agenda kampanye diisi dengan penyebaran pamflet pelayanan pengadilan (E-Court, Gugatan Sederhana, dan Mediasi) kepada masyarakat yang melintas di depan Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini juga mendukung terwujudnya 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yaitu Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsiblitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum.

Diharapkan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi Pelaksanaan E-Court, Gugatan Sederhana, dan Mediasi di Lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang, masyarakat dapat lebih memahami tata cara pelaksanaan Pelaksanaan E-Court, Gugatan Sederhana, dan Mediasi pada Pengadilan Agama Bangkinang. Aamiin. (ES/TimITPABkn)