
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Upaya menciptakan lingkungan kerja serta pegawai yang bersih narkoba, terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Panyabungan. Hal itu terwujud baik melalui kegiatan pemberian informasi melalui sosialisasi maupun tes urin narkoba.
Menindaklanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2410/SEK/OT.01.1/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022 tentang Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkoba Tahun 2020 – 2024.

Pengadilan Agama Panyabungan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal, mengadakan kegiatan tes urine serta sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan oleh Ketua PA Panyabungan, Hasanuddin, S.Ag, kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Panyabungan yang juga selaras dengan program dari Mahkamah Agung untuk mewujudkan Aparatur Negara yang bertanggung jawab, taat kukum dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika.

Selanjutnya Kepala BNNK Mandailing Natal AKBP. H Eddy Mashur Nasution, S.H., M.H Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Mandailing Natal, khususnya para ASN yang bekerja di pemerintahan untuk menjauhi narkoba dan sejenisnya. Kepala BNN berharap seluruh Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan turut andil dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, dengan tidak menjadi pengguna ataupun mencegah orang di sekitar menjadi pengguna.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar lembaga dan menciptakan aparatur negara yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.