SOSIALISASI MENGENAI PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK USIA DINI
(Narasumber: Wakil Ketua PA Bangkinang DR. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.)
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa, 28 Nopember 2023, Bertempat di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar, diselenggarakan Sosialisasi mengenai Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini. Narasumber kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB YM. DR. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.
Acara berlangsung di Aula MTs Al-Muhajirin Suka Mulya Bangkinang dan dihadiri oleh anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW), guru, serta para pelajar. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengatasi dan mencegah perkawinan anak usia dini yang masih menjadi permasalahan serius di masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar.
Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan yang di adakan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kampar dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kampar sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak (KHA) tentang perlindungan perempuan dan anak.
Harapannya dengan diadakannya sosialisasi ini, tingkat pernikahan anak usia dini di Kabupaten Kampar dapat ditekan dan semoga saja kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi aparat berwenang, anak dan orang tua di Kabupaten Kampar.