Sosialisasi Kembali Implementasi Perkara Gugatan Sederhana Kepada Panitera PA Bangkinang

photo1666841975 1

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (03/11/2022) Bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangkinang, diadakan kembali sosialisasi implementasi Perkara Gugatan Sederhana kepada Panitera Pengadilan Agama Bangkinang. Sosialisasi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.,  dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag yang sekaligus sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut. Acara ini berlangsung mulai pukul 14.30 s/d pukul 15.30 WIB. Acara dihadiri oleh Bapak Burhanuddin,  S.H., M.H.

photo1666841975

Dalam sosialisasi ini pemateri kembali menyampaikan peraturan terkait Gugatan Sederhana untuk mengingatkan kembali kepada para Hakim, diantaranya Perma No. 02 Tahun 2015 tentang Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Perma No. 04 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma No. 02 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Panitera kepada Narasumber. Acara ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., beliau berharap dengan diadakannya kembali sosialisasi mengenai Gugatan Sederhana ini dapat memperkuat pengetahuan Panitera mengenai Gugatan Sederhana. (eka/TimITPaBkn)