Pengadilan Agama Pematangsiantar telah mengadakan sosialisasi Electronic Track Record (e-TR) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Kamis, 27 Maret 2025. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08:30 WIB dihadiri oleh seluruh aparatur PA Pematangsiantar.

Inovasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini bertujuan untuk memperkuat integritas serta melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja bagi setiap tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Aplikasi Electronic Track Record (e-TR) dirancang sebagai instrumen penilaian terhadap kompetensi dan perilaku tenaga teknis, yang dilakukan secara berkala setiap triwulan.

 

Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar Muliadin, S.H. menjelaskan bahwa seluruh hakim dan aparatur peradilan agar melakukan penilaian kepada tenaga teknis khusus penilaian triwulan I 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret s.d. 10 April 2025. Pranata Komputer PA Pematangsiantar Novira Naili Siregar, S.Kom. juga turut serta menjelaskan mengenai tata cara penggunaan dan pengisian aplikasi e-TR.



 

Tim IT PA Pematangsiantar