Kota Sorong, 10 Agustus 2026 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi layanan peradilan berbasis digital, Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara melalui e-Court bersama para advokat di Kota Sorong, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. Sosialisasi menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara PA Sorong dengan para kuasa hukum dalam mendukung proses penyelesaian perkara yang semakin efektif, transparan, dan mudah diakses.

Dalam penyampaiannya, KPA Sorong menyoroti pentingnya membangun hubungan kerja yang baik antara pengadilan dan para kuasa hukum. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap proses pelayanan dan penyelesaian perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana PA Sorong bersama para kuasa hukum dapat terus membangun komunikasi yang sehat dan profesional. Menurutnya, perbedaan peran antara pengadilan dan kuasa hukum bukan menjadi penghalang untuk bersinergi, tetapi justru menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses peradilan yang baik.

Melalui sosialisasi ini, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengoptimalkan penggunaan e-Court dalam proses penyelesaian perkara. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak maupun kuasa hukum dalam mengikuti proses perkara tanpa harus selalu datang secara langsung ke pengadilan.

Optimalisasi e-Court juga menjadi bagian dari upaya PA Sorong untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, transparan, dan efisien. Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, proses administrasi perkara dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mendukung terwujudnya peradilan modern.

Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pengadilan, tetapi merupakan nilai yang perlu dijaga bersama oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Dengan sinergi yang baik antara hakim, aparatur pengadilan, advokat, dan masyarakat, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus diperkuat.

Melalui kegiatan ini, PA Sorong berharap hubungan dan koordinasi dengan para advokat di Kota Sorong semakin baik. Digitalisasi layanan, sinergi, dan integritas diharapkan menjadi tiga kekuatan utama dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (CTR)