
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(23/08/2023), bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan Sosialisasi dan Informasi Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan bagi Hakim dan Aparatur PA Sei Rampah. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional/Struktural, seluruh Staf dan PPNPN PA Sei Rampah. Hadir Ibu Maya Kepala Kantor BPJS Kabupaten Serdang Bedagai, Bapak Dedi Setiadi dan Bapak Adesatrio dari Kantor BPJS Cabang Lubuk Pakam.
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan program kesehatan untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia melalui JKN-KIS. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara memastikan kesehatan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang dan status sosial terlindungi. JKN merupakan program jaminan sosial berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Bapak Dedi Setiadi sebagai narasumber menjelaskan secara detail bagaimana JKN-KIS memberikan manfaat sebagai Protection (saya sekeluarga akan terlindungi kalau sakit, terutama sakit berbiaya mahal), Sharing (saya sekeluarga dapat membantu yang sakit jika saya tetap sehat), Compliance (saya sekeluarga taat sebagai warna negara yang menjalankan kewajiban sesuai UU No. 40 Tahun 2004). Kemudian lebih lanjut disampaikan terkait Hak dan Kewajiban Peserta, Iuran Peserta, Alur Pelayanan Kesehatan, Manfaat Pelayanan Kesehatan Yang Dijamin dan 21 Layanan Kesehatan Yang Tidak Dijamin BPJS. Selain itu ada juga sesi tanya jawab yang sangat antusias dari para aparatur PA Sei Rampah.
Sebagai penutup Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I., M.H. mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu Kantor BPJS yang sudah bersedia hadir memenuhi undangan Kantor Pengadilan Agama. “Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu dari Kantor BPJS yang sudah bersedia memenuhi undangan kami untuk melakukan sosialisasi ini dan hal ini sebagai wujud implementasi dari MoU antara Mahkamah Agung RI dan BPJS Pusat, selama ini mungkin tidak semua kita mengetahui secara detil bagaimana program JKN-KIS ini, karenanya mudah-mudahan dari materi yang telah disampaidan dan dari diskusi tanya jawab tadi saya berharap kita semua peserta yang hadir dalam sosialisasi ini sudah paham bagaimana program JKN-KIS ini berjalan." ungkap ketua PA Sei Rampah yang akrab dipanggil Udin. //Mel