Sosialisasi Budaya Kerja Tahun 2025 di Pengadilan Agama Bangkinang

bud0409251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Pengadilan Agama Bangkinang pada hari Kamis, 04 September 2025 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Budaya Kerja Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai I. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan bahwa budaya kerja merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Budaya kerja harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya seremonial. Dengan 5R dan 5S, kita wujudkan lingkungan kerja yang rapi, bersih, dan penuh keramahan,” ujar beliau.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan mencakup penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) serta 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Prinsip ini bertujuan menumbuhkan disiplin, menata lingkungan kerja agar lebih teratur, serta membangun komunikasi yang baik dan humanis dalam memberikan pelayanan.

bud0409252.jpg

Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur berkomitmen untuk menjadikan 5R sebagai pedoman dalam pengelolaan sarana prasarana kerja, dan 5S sebagai prinsip dalam berinteraksi baik antarpegawai maupun dengan masyarakat. Penerapan budaya kerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, efektivitas, serta kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Bangkinang.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan doa bersama, dengan harapan nilai-nilai budaya kerja dapat terus terinternalisasi dan menjadi karakter dalam setiap aspek pelaksanaan tugas aparatur peradilan. (ES/TimITPaBkn)