
Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Mutu PA Pematangsiantar telah dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh apratur PA Pematangsiantar.
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa kebijakan mutu ialah suatu pernyataan formal yang dikeluarkan oleh suatu organisasi yang menjelaskan komitmen dan tujuan organisasi dalam mencapai mutu yang tinggi dalam jasa atau prosesnya. “Kebijakan mutu biasanya mencakup visi dan misi organisasi. Untuk mengetahui komitmen dan tujuan kita bisa ilihat dalam SAKIP kita”, jelasnya.

Dalam sosialisasi ini Ibu Ketua juga menyampaikan agar seluruh aparatur PA Pematangsiantar memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan secara profesional dan akuntabel. Meningkatkan pelayanan yang tepat waktu, menyediakan sarana dan prasarana yang nyaman serta melakukan evaluasi secara berkala.
“Kebijkan mutu ini terkait dengan kepuasan pelanggan”, tambahnya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Pengadilan Agama Pematangsiantar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan profesionalitas aparatur PA Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar