Pengadilan Agama Pematang Siantar mengikuti sosialisasi Electronic State Asset Development and Enchancement Work Application (E-SADEWA) fitur Asuransi BMN secara virtual pada Rabu, 14 September 2022.  Sosialisasi yang diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Al Zimy Siregar, S.Kom. dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Mahkamah Agung nomor 435/BUA.4/PL.09/09/2022 mengenai Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA Fitur Asuransi BMN.

Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung Eko Prihanto, S.H., M.H. selanjutnya dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung, Rosfiana, S.H., M.H.

 

Adapun narasumber pada sosialisasi ini ialah Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung Adi Mardiansyah, S.Kom., M.M. Narasumber menjelaskan bahwa objek yang dilakukan Asuransi BMN menurut PMK 97 adalah Gedung dan Bangunan, dan mempunyai 2 kriteria :

  1. Mempunyai dampak terhadap Pelayanan Umum
  2. Digunakan untuk memperlancar tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan

Setelah memaparkan mengenai fitur Asuransi BMN, narasumber mempersilahkan kepada para peserta untuk mengajukan pertanyaan. Sosialisasi ini pun diakhiri dengan sesi foto bersama dan selesai pukul 11.00 WIB.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar