
Setelah mengikuti sosialisasi mengenai e-Kinerja, agenda selanjutnya yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar di Senin sore (09/01/2023) ialah sosialisasi 5S dan 5R+IN. Sosialisasi ini dibawakan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H..
Penerapan 5S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Sedangkan 5R+IN merupakan Rajin, Resik, Rapi, Rawat, Ringkas, Indah dan Nyaman. Adapun keuntungan dari menerapkan 5S dan 5R+IN adalah meningkatkan kualitas, safety dan produktivitas serta wujud keramahan dalam pelayanan.

“Dalam pelaksanaannya 5S dan 5R+IN harus dimulai dari yang kecil yaitu dimulai dari diri sendiri yang lama kelamaan akan menjadi kebiasaan”, pesan Ibu Ketua. Hendaknya 5S dan 5R+IN, bukan sekedar diketahui saja namun bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tim IT PA Pematang Siantar