cc

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id

Jumat(04/08/2023), bertempat di ruang Sekretaris PA Sei Rampah, Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. (Sekretaris) didampingi Ibu Khairuna Nasution, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan ikuti Sosialisasi Pengenalan sistem baru terkait evaluasi dan penilaian Akuntabilitas Kinerja melalui Aplikasi Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja (SEMAR).

Kegiatan tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 1141 BP/OT.01.1/07/2023 perihal Sosialisasi Aplikasi SEMAR dan undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (PTA Medan) dengan surat Nomor : W2-A/1628/SEK.01/RA.1.1/VIII/2023 untuk melakukan sosialisasi aplikasi SEMAR (Sistem Evaluasi dan Monitoring Evaluasi Kinerja) kepada satuan kerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara yang dihadiri juga oleh Sekretaris PTA Medan yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepagawaian PTA Medan Fakhruddin Siregar, S.Ag, MH, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Anggaran serta Analis Perencanaan Evaluasi Pelaporan Ammahli Fakar Tarigan, S.Kom.

ggf

Diinformasikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Medan merupakan evaluator atas penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk satuan kerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Dengan adanya Aplikasi Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja (SEMAR) ini Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang selama ini bersifat manual (Excel) berubah bentuk menjadi sistem penginputan pada aplikasi SEMAR sehingga memudahkan PTA Medan dalam penilian atau evaluasi bagi evaluator tanpa harus mencari soft copy LKEnya, dan juga sangat transparan yakni bisa langsung hasilnya di monitoring oleh para Auditor Badan Pengawasan.

Diharapkan dengan adanya aplikasi SEMAR ini, akuntabilitas kinerja satuan kerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara akan meningkat dan lebih baik lagi kedepanya karena sangat praktis, efisien dan transparan. Selain itu, aplikasi SEMAR ini juga merupakan indikator penilian Zona Integritas pada area IV yakni Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang dilakukanoleh Badan Pengawasan sebagai Tim Penilai Internal (TPI) dalam mengukur dan menilai kinerja satuan kerja yang diusulkan untuk mendapatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). //Mel