WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.43.17 1

Pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB kembali melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING). Kali ini berlokasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. 

WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.43.18 1

Pada pelaksanaan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini, terdapat 3 (tiga) produk pengadilan berupa akta cerai yang diserahkan kepada para pihak yakni dua Akta Cerai dari Perkara dengan nomor register: 351/Pdt.G/2023/PA.Sim, dan 712/Pdt.G/2023/PA.Sim serta satu salinan putusan dari perkara dengan nonor registrasi 351/Pdt.G/2023/PA.Sim. Pada kesempatan tersebut, petugas Siyanling Dian Fauziah, S.Sy. juga membantu pihak berperkara untuk membuat jawaban tertulis dari tergugat.

Inovasi Siyanling yang terintegrasi dengan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Siyanling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Simalungun. Dengan adanya Siyanling, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengaskses layanan. (PTIP)