koordinasiwalkot tangsel.1

Tangsel|pta-banten.go.id

Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten Dr. H. Anang Permana, S.H., M.H. bersama Sekretaris PTA Banten Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H. didampingi Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Tigaraksa melakukan koordinasi dengan Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie terkait rencana pembentukan Pengadilan Agama di Tangerang Selatan mengingat selama ini wilayah hukum Kota Tangerang Selatan masih berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tangerang Selatan pada Senin (11/5/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat sinergi antara unsur peradilan agama dan pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Pengadilan Agama yang berdiri sendiri di kota ini dinilai sangat strategis mengingat besarnya jumlah penduduk serta tingginya volume perkara yang masuk setiap tahunnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PTA Banten Anang Permana menyampaikan bahwa pembentukan Pengadilan Agama di Tangerang Selatan menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring pertumbuhan jumlah penduduk serta meningkatnya jumlah perkara yang berasal dari wilayah Tangerang Selatan. Kehadiran Pengadilan Agama yang berada langsung di wilayah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat.

 koordinasiwalkot tangsel.2

Sekretaris PTA Banten Laila Istiadah turut menjelaskan berbagai aspek administratif dan dukungan sarana prasarana yang diperlukan dalam proses pembentukan satuan kerja baru sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai syarat utama dalam proses pembentukan pengadilan baru.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan oleh PTA Banten dan PA Tigaraksa. Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada prinsipnya menyambut baik rencana pembentukan Pengadilan Agama di wilayahnya sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan Pengadilan Agama dinilai akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelayanan hukum dan administrasi masyarakat di Kota Tangerang Selatan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mendorong terwujudnya pembentukan Pengadilan Agama Tangerang Selatan melalui sinergi antara Mahkamah Agung RI, PTA Banten, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (ds)

Add comment