Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H melaksanakan kegiatan koordinasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bersama Komandan Subdenpom Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka upaya pengamanan persidangan terhadap perkara tertentu yang ditangani oleh PA Tembilahan, pada Senin tanggal 22 Desember 2025.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara PA Tembilahan dan Subdenpom Inhil dinilai penting, khususnya dalam penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pola dan mekanisme pengamanan persidangan, termasuk pengaturan personel, pengawasan di lingkungan pengadilan, serta prosedur koordinasi apabila terjadi kondisi yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Kesepahaman antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas selama proses persidangan berlangsung.
PA Tembilahan menyampaikan apresiasi kepada Komandan Subdenpom Inhil atas dukungan dan kerja sama yang diberikan. Diharapkan, koordinasi yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung kelancaran tugas peradilan dan menjaga wibawa lembaga peradilan.
Melalui kegiatan koordinasi tupoksi ini, PA Tembilahan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, aman, dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.