image001MOU

Ketua PA Gunung Sugih bersama Direktur RS Yukum Medical Centre, menandatangani kerja sama pelayanan kesehatan bagi aparatur PA Gunung Sugih, Senin (14/9/2026). Dok. PTIP PA Gunung Sugih

MARINews. Lampung Tengah-Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA menjalin kerja sama dengan RS Yukum Medical Centre dalam bidang pelayanan kesehatan rujukan berjenjang. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Perjanjian tersebut masing-masing bernomor 076/PK-YMC/IX/2026 dari RS Yukum Medical Centre dan 1418/KPA.W8-A8/HM2.1/IX/2026 dari Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA.

Direktur RS Yukum Medical Centre, dr. Zafira Uswatun Hasanah, MHPM, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan. RS Yukum Medical Centre berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku bagi aparatur Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kerja sama tersebut. “Kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk sinergi kelembagaan, tetapi juga merupakan ikhtiar untuk memberikan kemudahan bagi aparatur dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Kita berharap aparatur yang sehat dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat,” ungkapnya.

image004mou

Ketua PA Gunung Sugih Kelas IA dan Direktur RS Yukum Medical Centre bersama jajaran usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pelayanan Kesehatan, Senin (14/9/2026). Dok. PTIP PA Gunung Sugih.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama dalam pelayanan kesehatan rujukan berjenjang. RS Yukum Medical Centre menyediakan berbagai layanan kesehatan, antara lain pelayanan spesialis dan subspesialis, IGD, rawat jalan, rawat inap, tindakan operasi, ICU, laboratorium, fisioterapi, radiologi, medical check-up, ambulans, persalinan, hemodialisa, serta berbagai layanan kesehatan lainnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA memperoleh kemudahan akses pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan sekaligus mendukung kesehatan dan kesejahteraan aparatur dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.