
Pada hari Jum'at, 10 Februari 2023 Bertempat di Ruang Sidang Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan berlangsung Ujian Terbuka (Promosi Doktor) Promovendus Drs. Muslim, S.H.,M.A. (Ketua Pengadilan Agama Medan) dengan disertasi berjudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Uqubah Pemerkosaan Dalam Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat di Kota Langsa”. Dewan Penguji terdiri dari 5 (lima) orang yaitu Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A. Prof. Dr. Pagar, M.Ag. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Dr. H.M. Jamil, M.A. Dr. Phil. Zainul Fuad, M.A. Adapun yang bertindak sebagai Ketua Sidang adalah Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A.

Hadir menyaksikan jalannya ujian promosi Doktor tersebut yaitu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Pegawai Pengadilan Agama Medan. Turut hadir Ketua , Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Selain itu, hadir keluarga Promovendus yaitu Istri dan anak-anak beliau.


Diakhir Ujian Terbuka , Ketua Sidang menyampaikan bahwa Drs. Muslim, S.H., M.A. dinyatakan lulus dengan nilai 93,3 berpredikat "Sumacumlaude" dengan IPK 3,75. Sebagai ungkapan syukur atas kelancaran dan keberhasilannya menyelesaikan pendidikan S3 hingga kini bergelar Doktor atau lengkapnya Dr. Muslim, S.H., M.A.. Prestasi yang sangat membanggakan bagi beliau beserta istri tercinta dan keluarga sekaligus bagi keluarga besar Pengadilan Agama Medan.