


Soyo Jaya, 16 September 2026 — Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, yang menjadi pelaksanaan sidang keliling terakhir PA Bungku pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Bungku dalam mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Kecamatan Soyo Jaya sendiri berjarak sekitar 213 kilometer dari Kantor Pengadilan Agama Bungku, sehingga pelaksanaan sidang keliling menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum.
Pada pelaksanaan sidang keliling tersebut, Pengadilan Agama Bungku menangani sebanyak 27 perkara, yang terdiri atas 15 perkara Isbat Nikah, 11 perkara Isbat Cerai, dan 1 perkara Cerai Gugat. Dengan dilaksanakannya persidangan langsung di wilayah Soyo Jaya, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan hingga ke Kantor Pengadilan Agama Bungku untuk mengikuti proses persidangan, sehingga akses terhadap layanan peradilan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

Sebagai sidang keliling terakhir di tahun 2026, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pelayanan Pengadilan Agama Bungku dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat di wilayah yurisdiksinya. Melalui sidang keliling, PA Bungku terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus memastikan jarak geografis tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian dan pelayanan hukum.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
#MahkamahAgungRI #HumasMahkamahAgung #DitjenBadilagMARI #PTAPalu #PengadilanAgamaBungku #PABungku #SidangKeliling #SoyoJaya #MorowaliUtara #AksesKeadilan #PelayananPrima #MOROA