Sidang Keliling Pengadilan Agama Rengat : Upaya Dekatkan Layanan Hukum Di Masyarakat Kecamatan Sungai Lala

SIDKEL 2

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Kamis, 06 Juni 2024

Pengadilan Agama Rengat melanjutkan program sidang keliling dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. sebagai Ketua Majelis Hakim, serta Ibu Dra. Murawati, M.A., dan Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I., sebagai anggota Majelis Hakim. Sidang keliling ini juga dihadiri oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Rengat, Bapak Sudarmono, S.H.I., M.H.

Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk mendekatkan layanan hukum ke masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Sungai Lala.

Dalam sidang keliling tersebut, hadir para pihak dari Sungai Lala dan sekitarnya yang turut serta dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan kehadiran Wakil Ketua, anggota Majelis Hakim, dan Panitera Muda, diharapkan proses sidang dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel.

SIDKEL 1

SIDKEL 3

Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat juga selaku Ketua Majelis Hakim, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Beliau juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam mendukung keadilan sosial di tengah masyarakat.

"Kami hadir di sini untuk memberikan keadilan kepada setiap individu yang mengikuti proses hukum. Semoga melalui sidang keliling ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam mendapatkan keadilan yang hakiki" kata Ibu Endang Rosmala Dewi.

Selain itu, kehadiran Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Rengat, Bapak Sudarmono, S.H.I., M.H., juga memberikan dukungan dalam kelancaran proses sidang dan administrasi hukum yang berjalan. Sidang keliling ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat untuk lebih memahami hak-hak hukum mereka serta prosedur hukum yang harus diikuti.

Dengan terus dilaksanakannya program sidang keliling ini, diharapkan akses terhadap layanan hukum dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil atau sulit diakses. Program ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Rengat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

***( Tim_Red_MF)***