
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menggelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, pada Kamis (16/04/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lampihong dan dihadiri oleh Camat Lampihong, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan.

Pelaksanaan sidang keliling ini menjadi upaya Pengadilan Agama Amuntai dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami kendala jarak dan akses menuju pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bahrul Maji, S.H.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat Kecamatan Lampihong. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Balangan hingga saat ini belum memiliki Pengadilan Agama. Oleh karena itu, pihaknya terus mengupayakan dan mengusulkan pembentukan PA Paringin agar pelayanan hukum dapat lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Ia juga memohon dukungan dari seluruh pihak agar upaya tersebut dapat segera terwujud.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang terhadap perkara yang telah terdaftar, dengan mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan guna memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Comments