Sidang Keliling Di Desa Tanjung Sawit Perdana Tahun 2025

sidt0602251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, Kamis (06/02/2025) Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kembali Sidang Keliling Perdana tahun 2025 ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sidang Keliling dilaksanakan pada Aula Kantor Desa Tanjung Sawit. Sidang Keliling ini disidangkan oleh Ketua Majelis Ibu Padmilah, S.H.I., M.H., dan dua hakim anggota, terdiri dari Bapak Drs. Asril., dan Bapak Faizal Husein, S.Sy. serta 1 orang Panitera Sandra Agusti Putri, S.H., M.Si.

sidt0602252.jpg   sidt0602253.jpg                   

Sidang hari ini menyidangkan 16 Perkara, terdiri dari 11 Perkara Cerai Gugat, 4 Cerai Talak, dan 1 Itsbat Nikah. Agenda Sidang pada hari ini adalah adalah Sidang Pertama. Terdapat 1 perkara yang putus pada pelaksanaan sidang keliling perdana ini yaitu perkara Itsbat Nikah. Alhamdulillah persidangan berlangsung dengan aman dan lancar. (ES/TimITPaBkn)

sidt0602254.jpg   sidt0602255.jpg