Sidang Keliling Di Desa Tanjung Sawit 29 Februari 2024

sidt2902241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, Kamis (29/02/2024) Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kembali Sidang Keliling ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sidang Keliling dilaksanakan pada Aula Kantor Desa Tanjung Sawit. Sidang Keliling ini disidangkan oleh Ketua Majelis YM H. Zulkifli, S.Ag., dan dua hakim anggota, terdiri dari YM Zulfadli, S.H.I., M.H., dan YM  Faizal Husen, S.Sy., serta 1 orang Panitera Fitra Dewi, S.Ag.

sidt2902242.jpg

Sidang hari ini menyidangkan 20 Perkara, terdiri dari 4 Perkara Cerai Talak, 1 Perkara Harta Bersama, dan 15 Perkara Cerai Gugat. Agenda Sidang pada hari ini adalah adalah Sidang Pertama (7 Perkara), Memanggil Tergugat (7 Perkara), Pemeriksaan Alat Bukti (1 Perkara), Pemeriksaan bukti lanjutan (2 Perkara), dan Pembuktian dan Memanggil Tergugat (3 Perkara). Pada sidang kali ini ada 9 perkara yang berhasil diselesaikan. Alhamdulillah persidangan berlangsung dengan aman dan lancar. (ES/TimITPaBkn)