
Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (21/4/2022)
Kamis, 21 April 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah. Sidang Itsbat Nikah terpadu ini dilaksanakan di kantor Urusan Agama Kecamatan Badiri Pukul 09.30 WIB s.d. Selesai. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan (Salamat Nasution., S.H.I., M.A.) di damping oleh Hakim (Suryadi S.Sy., M.H. & Zaldaki LZ., S.Sy.) dan Panmud Permohonan (Sri Rahmadani, S.H.).


Selain itu, Panitera Pengadilan Agama Pandan (Zulpan, S.Ag., M.H.) turut ikut hadir di Kantor Urusan Agama Kecamatan Badiri untuk memberikan sosialisasi tentang Itsbat Nikah Terpadu kepada masyarakat Badiri. Dalam Sosialisasinya beliau menjelaskan tentang apa itu Itsbat Nikah, Manfaat dan kegunaannya serta keuntungan mengikuti Itsbat Nikah secara terpadu.
Rapat dan sosialisasi berjalan lancar dan aman serta tetap mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan memakai masker. (lak)
“PA Pandan Mempesona”