Sidang di Luar Gedung di Tanjung Sawit, Wujud Nyata Akses Keadilan Inklusif

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Tapung, Jumat 1 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan sidang di luar gedung di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, sebagai bagian dari program pelayanan hukum berbasis keadilan inklusif.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas persidangan, tetapi memiliki implikasi penting: memperkecil hambatan geografis dan ekonomi bagi masyarakat desa dalam mengakses proses hukum. Dengan membawa persidangan lebih dekat ke masyarakat, pengadilan turut mewujudkan prinsip access to justice secara nyata.
Partisipasi aktif masyarakat dan kemudahan dalam mengikuti proses persidangan mencerminkan bahwa layanan hukum yang responsif dan menjangkau akar rumput sangat dibutuhkan dan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (IMZ/TimITPABkn)