Hari ini Kamis, 16 April 2020, penyerahan zakat dan infak ini dimulai dengan serah terima sembako dan santunan uang oleh Petugas Pengelola Zakat MS Calang Kelas II, Drs. Edi kepada Tim Bantuan Sosial MS Calang Kelas II untuk dibagikan kepada masyarakat fakir dan miskin.
Ketua MS Calang Kelas II, Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H. yang juga bertindak selaku saksi pada agenda tersebut mengatakan bahwa pembagian zakat dan infak ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan silaturahmi dan juga berbagi sesama menjelang bulan suci Ramadhan 1441 H. Beliau juga menjelaskan sembako dan santunan yang diberikan tersebut merupakan zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II.
Setelah agenda serah terima tersebut, Tim Bantuan Sosial Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II langsung menyerahkannya kepada fakir dan miskin di sekitar Kantor Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II.