20260602 mediasi

Bungku, 2 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bungku kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Perkara Cerai Gugat Nomor 282/Pdt.G/2026/PA.Buk berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang berujung pada pencabutan perkara oleh Penggugat, sehingga sengketa rumah tangga para pihak tidak berlanjut ke proses persidangan pokok perkara.

Keberhasilan mediasi tersebut tidak terlepas dari peran YM. Ketua Pengadilan Agama Bungku, Mansur, S.Ag., M.Pd.I., M.H., yang bertindak sebagai mediator. Melalui pendekatan persuasif, komunikasi yang konstruktif, serta upaya menggali kepentingan terbaik bagi kedua belah pihak, mediator berhasil membangun ruang dialog yang efektif sehingga para pihak dapat mencapai kesepahaman dan memilih menyelesaikan permasalahan secara damai.

Proses mediasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip musyawarah, kekeluargaan, serta kepentingan para pihak. Setelah melalui beberapa tahapan mediasi, Penggugat menyatakan keinginannya untuk mencabut gugatan yang telah diajukan, sehingga perkara dinyatakan selesai tanpa perlu dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

20260602 mediasi1

Keberhasilan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bungku dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian. Mediasi tidak hanya memberikan kepastian hukum yang lebih cepat, tetapi juga mampu menjaga hubungan baik para pihak serta mengurangi dampak sosial yang dapat timbul akibat proses perceraian.

Capaian tersebut juga semakin memperkuat reputasi Pengadilan Agama Bungku yang sebelumnya meraih Anugerah Mahkamah Agung RI Tahun 2025 sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1–1000. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bungku untuk terus meningkatkan kualitas layanan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang efektif, humanis, dan berkeadilan.

Pengadilan Agama Bungku berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi inspirasi bagi para pihak yang berperkara untuk senantiasa mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, sehingga tercipta solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilagmari
@pta_palu
@pa_bungku

#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilagMARI
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku
#MediasiBerhasil
#Perdamaian
#PencabutanPerkara
#MediatorPA_Bungku
#MOROA