
Soreang, 19 Oktober 2026— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Pengadilan Agama Soreang, diselenggarakan kegiatan donor darah pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Agama Soreang. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan hari jadi institusi yang tidak hanya berorientasi pada perayaan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama.
Kegiatan donor darah ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil Pengadilan Agama Soreang serta anggota Dharmayukti Karini. Selain melibatkan keluarga besar Pengadilan Agama Soreang, kegiatan ini juga terbuka untuk umum sehingga masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang melampaui batas lingkungan kerja, sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Donor darah merupakan salah satu bentuk aksi sosial yang memiliki manfaat besar bagi kehidupan. Setiap kantong darah yang didonorkan berpotensi membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah, baik dalam kondisi darurat, menjalani tindakan medis, maupun dalam proses pemulihan akibat penyakit tertentu. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang memiliki dampak nyata bagi kehidupan orang lain.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Pengadilan Agama Soreang berupaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya donor darah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam bidang kemanusiaan. Partisipasi aparatur, anggota Dharmayukti Karini, dan masyarakat umum diharapkan dapat memperkuat budaya saling membantu, meningkatkan solidaritas sosial, serta mendorong semakin banyak pihak untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah secara sukarela.

Peringatan HUT ke-8 Pengadilan Agama Soreang juga menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan, pengabdian, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selama perjalanan institusi, komitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas senantiasa menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Namun, pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan peradilan. Kepedulian terhadap kebutuhan sosial dan kemanusiaan juga merupakan nilai penting yang perlu terus ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan donor darah ini, Pengadilan Agama Soreang menunjukkan bahwa semangat pengabdian dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi sesama.

Keterlibatan Dharmayukti Karini dalam kegiatan ini turut memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan keluarga besar peradilan. Sinergi antara aparatur Pengadilan Agama Soreang, anggota Dharmayukti Karini, dan masyarakat umum menjadi gambaran bahwa aksi kemanusiaan dapat terlaksana dengan baik melalui partisipasi dan kesadaran bersama.

Diharapkan, kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-8 Pengadilan Agama Soreang ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial dalam rangkaian peringatan hari jadi, tetapi juga mampu menginspirasi tumbuhnya kepedulian sosial yang berkelanjutan. Semangat berbagi diharapkan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga keberadaan Pengadilan Agama Soreang tidak hanya dirasakan melalui pelayanan peradilan, tetapi juga melalui kontribusi nyata bagi masyarakat.
Melalui momentum HUT ke-8 ini, Pengadilan Agama Soreang berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas, profesionalisme, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Dengan semangat melayani dan mengabdi, Pengadilan Agama Soreang berharap dapat terus memberikan manfaat yang lebih luas serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang agung dan semakin dekat dengan masyarakat.
Pengadilan Agama Soreang — HADE (Harmonis, Adaptif, Disiplin, Excellent).