SELESAIKAN MASALAH DENGAN SALING MENGIKHLASKAN, MEDIATOR PA MAGELANG HASILKAN KESEPAKATAN MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN

Magelang, 11 Agustus 2023 – Mediasi yang dilakukan dalam gugatan perceraian dengan nomor perkara 145/Pdt.G/2023/PA.Mgl tanggal 11 Agustus 2023 di Pengadilan Agama Magelang telah berhasil sebagian setelah dua kali pertemuan yang dipimpin oleh Mediator Hakim Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H.

Ruang mediasi Pengadilan Agama Magelang menjadi saksi dari perjuangan kedua belah pihak dalam mencari solusi terbaik terkait rumah tangga para pihak, hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Pertemuan pertama dimulai pada tanggal 10 Agustus 2023 dan berlanjut pada pertemuan kedua pada tanggal 11 Agustus 2023. Para pihak yang terlibat dalam mediasi ini adalah pasangan suami istri yang telah mengajukan gugatan perceraian, namun berharap untuk menemukan kesepakatan tanpa melibatkan persidangan yang panjang.

Dalam kesepakatan mengenai hak asuh anak, kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan hak asuh bersama dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan anak. Sedangkan dalam hal harta bersama, kedua belah pihak sepakat untuk mencapai titik tengah yang adil, dengan kesepakatan Penggugat I tetap menempati bersama anak-anaknya.

Hakim Fajar Pardanny Putri menyatakan, “Mediasi adalah upaya yang luar biasa dalam menyelesaikan sengketa perceraian secara damai. Meskipun tidak semua poin berhasil diselesaikan, langkah ini membuktikan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terutama bagi kepentingan anak.” (fpp)