Tembilahan - Pengadilan Agama (PA) Tembilahan resmi menggelar Seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di ruang Serbaguna  PA Tembilahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PA Tembilahan dalam mempersiapkan akses layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu.

Seleksi Posbakum TA 2026 ini diawali dengan pengumuman resmi yang disampaikan melalui kanal website Pengadilan Agama Tembilahan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dengan diikuti oleh 4 (empat) lembaga/organisasi bantuan hukum yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Tahapan seleksi meliputi tes wawancara dan penguasaan materi, yang bertujuan untuk mengukur kompetensi, integritas, serta pemahaman peserta terhadap tugas dan fungsi Pos Bantuan Hukum di lingkungan peradilan agama. 

Dalam pelaksanaan wawancara, peserta diuji terkait pengalaman di bidang bantuan hukum, pemahaman terhadap hukum acara peradilan agama, serta komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, penguasaan materi menjadi aspek penting guna memastikan calon penyedia Posbakum mampu memberikan layanan konsultasi hukum, informasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan PA Tembilahan melalui panitia seleksi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penyedia layanan Pos Bantuan Hukum yang kompeten dan berintegritas, sehingga pelaksanaan Posbakum pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.Seluruh rangkaian kegiatan seleksi berlangsung dengan tertib, objektif, dan transparan, sebagai wujud komitmen PA Tembilahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta mendukung perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.