
Selanjutnya PPNPN yang telah menerima SK ditugaskan di Pengadilan Agama Binjai selama masa kerja 1 tahun ke depan. Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan Komitmen PPNPN PA Binjai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan. Pada tahun 2024 ini diharapkan PPNPN PA Binjai dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta membantu terlaksananya program pada Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)