Selama Bulan September, MS Idi Tangani 124 Perkara

Selama bulan September 2020, Mahkamah Syar’iyah Idi telah menangani sebanyak 124 perkara. Hal ini berdasarkan laporan perkara melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Mahkamah Syar’iyah Idi yang dihimpun redaksi pada Selasa (13/10/20) pagi.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Idi Nawawi, S.H., melalui Panitera Muda Hukum Afwan Zahri, S.H.I., ketika dijumpai redaksi mengatakan, jumlah perkara yang terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Idi selama bulan September 2020 sebanyak 84 perkara. Adapun perkara yang terdaftar terdiri dari perdata gugatan sebanyak 61 perkara, perdata permohonan sebanyak 18 perkara dan 5 perkara jinayat.
Dirincikannya juga, jenis perkara cerai gugat masih mendominasi yaitu sebanyak 45 perkara yang diterima bulan ini. Sedangkan untuk perkara permohonan saat ini dominan pada perkara dispensasi kawin yakni sebanyak 8 perkara, ungkap Afwan yang akan pindah tugas di satuan kerja baru.
Lanjutnya, sisa perkara bulan lalu yaitu 40 perkara ditambah dengan yang diterima bulan ini sebanyak 84 perkara, jadi total perkara yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Idi selama bulan September 2020 yaitu 124 perkara. Adapun perkara yang diputus bulan September yaitu sebanyak 76 perkara. Sehingga total sisa perkara di bulan September 2020 yaitu 48 perkara, ujarnya yang sudah kurang lebih 7 tahun bertugas di Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)