Sekretaris Pengadilan Agama Rengat Mengikuti Acara Persiapan Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 Secara Daring

RKBMN 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Kamis, 27 Juni 2024

Sekretaris Pengadilan Agama Rengat, Bapak Randi Susatrio, S.E., mengikuti acara persiapan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2026 secara daring. Acara yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia ini bertujuan untuk memberikan panduan dan penjelasan mengenai prosedur serta tata cara pengusulan RKBMN yang efektif dan tepat waktu.

RKBMN 2

Dalam acara tersebut, berbagai materi penting disampaikan, termasuk tentang kebijakan terbaru dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), teknik penyusunan RKBMN, serta pemanfaatan aplikasi E-Sadewa untuk memperlancar proses pengusulan. Peserta yang hadir secara daring berasal dari berbagai instansi pemerintah, termasuk pengadilan negeri dan pengadilan agama di seluruh Indonesia.

Bapak Randi Susatrio menyampaikan bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi Pengadilan Agama Rengat dalam mempersiapkan pengusulan RKBMN yang lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan. "Dengan mengikuti acara ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses pengusulan RKBMN. Hal ini akan membantu kami dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik negara yang lebih akurat dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dalam acara ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BMN. "Kami berusaha untuk selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan terbaru dalam pengelolaan BMN agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pelayanan publik," tambahnya.

Acara yang berlangsung secara daring tersebut diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat langsung mengajukan pertanyaan kepada narasumber dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pertanyaan yang diajukan meliputi berbagai aspek teknis dan administratif dalam penyusunan RKBMN, serta solusi atas kendala yang sering dihadapi oleh instansi pemerintah dalam proses pengusulan.

Dengan adanya acara persiapan pengusulan RKBMN ini, diharapkan setiap instansi pemerintah termasuk Pengadilan Agama Rengat, dapat lebih siap dan terarah dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik negara untuk Tahun Anggaran 2026. Selain itu, partisipasi aktif dalam acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka pengelolaan BMN yang lebih baik dan transparan.

RKBMN 3

RKBMN 4

***(Tim_Red_MF)***