
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag. didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Rina Ardiany, S.E.I., M.A menggelar rapat monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di ruang Kesekretariatan, Selasa (25/10/2022). Rapat ini diadakan dalam rangka monitoring sekaligus evaluasi tugas pokok dan fungsi masing-masing PPNPN.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Simalungun mengingatkan kembali visi misi, tugas pokok, hak dan kewajiban, serta komitmen PPNPN untuk berkerja di PA Simalungun. Pada kesempatan itu juga dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan PPNPN sebagai petugas tambahan dalam hal pengamanan ruang sidang. Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk menindaklanjuti peristiwa penyerangan Hakim Pengadilan Agama oleh pihak berperkara yang terjadi di Pengadilan Agama Lumajang. Adanya peristiwa tersebut, membuat Pengadilan Agama Simalungun berupaya untuk melakukan antisipasi dan upaya pencegahan dini agar peristiwa yang terjadi di Pengadilan Agama Lumajang tidak terjadi di Pengadilan Agama Simalungun.

Pada kesempatan itu juga, dilaksanakan pembagian tugas dalam hal pengelolaan media sosial yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Simalungun. Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun berharap agar setiap harinya seluruh kegiatan kantor diupdate di dalam media sosial. Begitu juga dengan inovasi Pengadilan Agama Simalungun juga dapat diunggah ke dalam media sosial sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang keterbukaan informasi yang meliputi pelayanan masyarakat. Beliau berharap agar PPNPN dapat terus berkoordinasi untuk menyumbangkan ide kreatifnya untuk kemajuan Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)