
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Sesuai surat dari Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Rl Nomor 199/Bld/S/3/2023, tanggal 16 Maret 2023.
Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan Masidah, S.Ag., M.H, mengikuti Pelatihan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Pengadilan Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di BDPKN Medan pada tanggal 04 s.d 06 April 2023.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, merumuskan, pengelolaan barang meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Pengelolaan barang harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.

Tujuan dilaksanakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) untuk membantu pegawai yang berada di lingkungan Mahkamah Agung RI memahami pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, mulai dari perencanaan kebutuhan BMN sampai dengan penatausahaan dan pengendalian BMN.