
Dalam Rapat Pelaksanaan Anggaran membahas pemaparan realisasi anggaran sampai dengan bulan Oktober 2023 DIPA 01 dan DIPA 04 oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan rencana pelaksanaan dan realisasi anggaran triwulan IV 2023 untuk DIPA 01 dan DIPA 04. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kesekretariatan. Dalam Rapat Kesekretariatan, Sekretaris Pengadilan Agama Binjai membahas beberapa hal diantaranya terkait kebersihan kantor dan pembuatan SK Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Pelaksanaan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan optimalisasi kinerja, koordinasi dan menyelesaikan kendala-kendala terkait kinerja di bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)