Sekretaris PA Bangkinang Hadiri Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kampar 2025-2045

musre0404241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (04/04/2024), Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang, Darsono, S.Pd.I., M.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar Tahun 2024 dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar Tahun 2024-2045. Kegiatan dilaksanakan di Aula Batu Tilam Kantor Bappeda Kabupaten Kampar. Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kampar ini dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Kampar Hambali, SE,  MH.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Anggota Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau, Camat se-Kabupaten Kampar, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Perusahaan serta undangan lainnya.

Pj Bupati bersama dengan para peserta Musrenbang mengulas rancangan awal RPJPD Visi Kabupaten Kampar 20 tahun kedepan yang disesuaikan dengan tema "Kabupaten Kampar Yang Agamis, Berbudaya. Maju dan Berkelanjutan". 

Musrenbang ini juga membahas berbagai aspek pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup. 

Bupati mengapresiasi kontribusi dan masukan yang diberikan oleh berbagai pihak serta menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

"Dengan kerjasama yang solid, diharapkan RPJPD Kabupaten Kampar 2025-2045 dapat menjadi landasan strategis untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di masa depan." ujar Hambali 

musre0404242.jpg

Hambali juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar sebagai panduan utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Kampar.

Bapak Darsono yang hadir mewakili Ketua PA Bangkinang turut menyampaikan agar dalam penyusunan RPJPD ini lebih cermat serta mampu mengakomodir permasalahan dan tantangan yang dihadapi pembangunan pada tahun 2025 dan mengkaji dengan seksama setiap usulan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara luas.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ardy Mardiansyah S,STP M,Si mengatakan perlu adanya penyelarasan antara program Pemkab Kampar dengan visi pemerintah pusat, yaitu Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Di samping itu, juga selaras dengan visi Kampar 2045, yaitu Kabupaten Kampar Yang Agamis, Berbudaya. Maju dan Berkelanjutan.

Ardi Mardiansyah menjelaskan sejumlah sasaran pokok RPJPN dan RPJPD Kampar serta Penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah, dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan ini sebelumnya juga telah melalui tahap konsultasi publik RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Kemudian acara di lanjutkan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrembang RPJPD Kabupaten Kampar tahun 2025-2045. (ES/TimITPaBkn)